Cikarang sebelum menjadi ibukota Kabupaten Bekasi dan kota industri, Cikarang dahulu hanyalah sebuah kecamatan yang luas wilayahnya hanya meliputi Kecamatan Cikarang Utara. Pada tahun awal dekade 1980, wilayah Cikarang yang sebelumnya merupakan persawahan yang subur mulai dibangun kawasan industri, akibat perluasan dari kawasan industri di Tambun dan Cibitung yang pembangunannya bergerak ke arah timur.
Melihat semakin ramai dan berkembangnya Cikarang serta alasan sejarah Cikarang sebagai sebuah kawedanan, membuat Pemerintah Daerah (PEMDA) Bekasi berniat menjadikan Cikarang menjadi kota industri, untuk itu pada tahun 1992 wilayah Cikarang diperluas dengan cara membentuk kecamatan-kecamatan baru dengan nomenklatur Cikarang yang wilayahnya di ambil dari kecamatan sekitar. Seperti, Kecamatan Lemahabang di ganti namanya menjadi Cikarang Timur, sebagian desa di Kecamatan Cibitung dan Setu menjadi Cikarang Barat, kemudian sebagian desa di Kecamatan Serang Baru menjadi Cikarang Selatan, sementara Cikarang Pusat wilayahnya diambil dari Kecamatan Lemahabang, Kedungwaringin, dan Cibarusah. Jadi, Wilayah Cikarang Kota saat ini bukanlah wilayah organik dari Kecamatan Cikarang maupun Kawedanan Cikarang. Bahkan beberapa desa di selatan dahulunya (sebelum penghapusan kawedanan tahun 1963) adalah bagian dari Kawedanan Jonggol (Tjibaroesa), seperti Desa Sukadami, Serang, Cicau, Sukamahi, Ciantra dan Sukasejati, kelima desa tersebut memiliki ciri yang sama yaitu berada diketinggian >50 m
Sejak 2004 hingga saat ini Cikarang Kota masih berstatus sebagai ibukota kabupaten, mirip seperti Purwokerto yang sebenarnya layak untuk berdiri sebagai sebuah kotamadya (kodya). Belakangan mulai bermunculan wacana pembentukan Kota Cikarang sebagai daerah otonomi baru yang lepas dari Kabupaten Bekasi. Apabila Cikarang menjadi kotamadya penduduk nya diperkirakan >1 Juta Jiwa.